Ombudsman Babel Sampaikan Empat Komponen Penting Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Sungailiat - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy sampaikan empat komponen penting pengelolaan pengaduan pelayanan dalam Bimbingan Teknis tentang Tata Kelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Bangka di Ruang Pertemuan Bangka Setara Pemkab Bangka, Selasa (28/2/2023). Dalam pertemuan tersebut turut hadir Bupati Bangka Mulkan, Asisten Administrasi Umum Akhmad Muksin, Inspektorat Daerah, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
"Yang pertama komitmen, kedua persoalan aturan main, ketiga monitoring dan evaluasi, dan yang ke empat tidak kalah penting adalah tentang pengadministrasian. Ini sebagai evidence bahwa pengelolaan pengaduan telah kita laksanakan dengan baik serta sesuai tahapan dalam peraturan perundang-undangan. Pengaduan merupakan data yang berharga untuk peningkatan kualitas organisasi, sehingga jika suatu organisasi tidak ada pengaduan yang masuk ini belum tentu pelayanan publiknya sudah baik, dan sebaliknya juga," pungkas Yozar.








