Ombudsman Babel Perkuat Sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Jelang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka persiapan pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sekaligus membangun sinergi sebelum pelaksanaan pendampingan kepada unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi awal antara Ombudsman Babel dan Kanwil Ditjenpas Babel untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan pendampingan serta tahapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Hal ini mengingat pada tahun ini seluruh lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan berupa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai lokus Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Fither menyampaikan bahwa koordinasi awal penting dilakukan agar proses pendampingan dan penilaian dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, kesiapan penyelenggara pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pelayanan yang baik.
"Koordinasi ini kami maksudkan untuk menjalin sinergi dan dukungan dari Ditjen Pemasyarakatan mengingat tahun ini seluruh lapas dan rutan di Bangka Belitung menjadi lokus penilaian. Dengan koordinasi sejak awal, setiap satuan kerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai aspek yang akan menjadi objek penilaian," ujar Fither.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menyambut baik kunjungan Tim Ombudsman Babel. Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Sinergi ini menjadi momentum yang sangat penting untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Apalagi mengingat lima UPT Pemasyarakatan di Bangka Belitung akan dinilai seluruhnya pada tahun ini," kata Ade.
Ade juga menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, hasil penilaian nantinya diharapkan tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga mendorong budaya perbaikan berkelanjutan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Melalui koordinasi ini, Ombudsman Babel berharap terbangun sinergi dan dukungan yang kuat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung selama rangkaian pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, mulai dari proses pendampingan, pemenuhan indikator penilaian, hingga tahapan pengambilan nilai. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (*)








