• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Perkuat Kesiapan Bangka Selatan Hadapi Penilaian Maladministrasi 2026
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 04/08/2026 •
 

TOBOALI - Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang berlangsung di Kantor Bupati Bangka Selatan, Senin (3/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pra penilaian sekaligus tindak lanjut atas Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang sebelumnya dilaksanakan secara virtual pada 20 Juli 2026.

Tim Ombudsman Babel disambut langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, bersama jajaran Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta Bappeda. Kegiatan tersebut juga diikuti perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Junjung Besaoh, dan SD Negeri 1 Toboali.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

"Melalui pendampingan ini diharapkan setiap unit yang menjadi lokus penilaian Ombudsman dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai instrumen, mekanisme, hingga bobot penilaian. Dengan demikian, masing-masing unit memiliki pemahaman yang sama dalam mempersiapkan seluruh aspek yang akan dinilai," ujar Fither.

Menurut Fither, orientasi utama dari penilaian Ombudsman bukan semata-mata memperoleh nilai yang tinggi, melainkan memastikan setiap upaya perbaikan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Tentunya hasil penilaian Ombudsman sebaiknya jangan dipandang sebagai target akhir, namun yang lebih penting adalah bagaimana seluruh upaya perbaikan yang dilakukan dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," tambahnya.

Selain penyampaian materi pendampingan, Tim Ombudsman Babel juga melakukan peninjauan lapangan ke Dinas Sosial dan Dinas PUPR Kabupaten Bangka Selatan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memberikan masukan terhadap aspek-aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum pelaksanaan penilaian.

Berdasarkan hasil peninjauan, Ombudsman Babel menyampaikan sejumlah saran dan masukan kepada perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian agar dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi pemenuhan instrumen penilaian, penyelenggaraan pelayanan, maupun pengelolaan pengaduan masyarakat.

Melalui pendampingan ini, Ombudsman berharap setiap pemerintah daerah yang menjadi objek Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 tidak hanya siap menghadapi proses penilaian, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pendampingan dari Ombudsman menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperdalam pemahaman terhadap instrumen penilaian sekaligus melakukan berbagai pembenahan sebelum proses penilaian dilaksanakan. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...