• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Pantau Pelaksanaan PMBM di MIN 1 Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 14/05/2026 •
 

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) di MIN 1 Pangkalpinang pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari rangkaian pengawasan seleksi peserta didik Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan secara transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi maladministrasi.

Kedatangan tim Ombudsman Babel disambut langsung oleh Kepala MIN 1 Pangkalpinang, Dwi Saprida Ramami. Dalam kesempatan tersebut, pihak madrasah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman Babel atas perhatian serta pengawasan yang dilakukan dalam pelaksanaan PMBM.

Kepala MIN 1 Pangkalpinang berharap pengawasan tersebut dapat menjadi masukan positif guna mendukung penyelenggaraan penerimaan murid baru yang semakin baik, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan Ombudsman Babel terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan PMBM Tahun Ajaran 2026/2027 di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

"Kegiatan ini merupakan agenda pengawasan Ombudsman untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai prosedur, transparan, dan bebas dari maladministrasi," ujarnya.

Dalam pelaksanaan pemantauan tersebut, Ombudsman Babel menilai proses PMBM di MIN 1 Pangkalpinang secara umum telah berjalan baik dan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses penerimaan juga dinilai telah dilaksanakan secara tertib dengan dukungan panitia yang kooperatif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Meski secara umum pelaksanaan PMBM telah berjalan baik, Ombudsman Babel masih memberikan sejumlah catatan perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan ke depan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain belum disusunnya petunjuk teknis turunan sebagai pedoman pelaksanaan di tingkat madrasah, serta belum tersedianya kanal pengaduan resmi yang mudah diakses masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun keluhan selama proses PMBM berlangsung.

Ombudsman Babel berharap seluruh penyelenggara PMBM dapat terus memperkuat tata kelola layanan dan pengawasan internal guna mencegah potensi maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...