Ombudsman Babel Pantau Layanan “RUSIP†Lapas Narkotika Pangkalpinang

Pada kesempatan ini, Yozar melakukan peninjauan pemenuhan komponen standar pelayanan publik yang ada sekaligus menanyakan lebih mendalam kepada Kalapas Narkotika Pangkalpinang mengenai layanan-layanan yang dapat diakses masyarakat.
"Dalam kunjungan Lapas Narkotika Pangkalpinang, kami memantau dari pemenuhan standar pelayanan publik sudah baik dan diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih lagi kepastian biaya/tarif layanan yang dapat diakses secara gratis kepada masyarakat juga dipublikasikan. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan bersih," ungkap Yozar.
Yozar pun menambahkan dengan adanya inovasi layanan juga dapat diiringi dengan pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 dengan demikian diharapkan Lapas Narkotika Pangkalpinang mendapatkan predikat WBK.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Pangkalpinang menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaannya untuk memantau pemenuhan standar pelayanan dari Ombudsman Babel. "Saya harap masukan yang diberikan kepada Ombudsman dapat menambah semangat kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan budaya bersih dan baik melayani," tutup Sugeng.








