• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Pantau Layanan Arus Balik di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Ini yang Ditemukan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 21/06/2018 • indra_
 

BANGKAPOS. COM--Ombudsman RI PerwakilanProvinsi Kepulauan Bangka Belitung Kamis (21/6/2018)melakukan pemantauan pelayanan arus balik mudik pasca lebaran dan memantau secara langsung kondisi layanan di Bandar Udara Depati Amir Bangka Belitung.

Pemantauan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel didampingi 5 orang asisten tersebut sesuai instruksi pimpinan Ombudsman RI pusat untuk memantau langsung layanan publik selama mudik dan arus balik mudik layanan di beberapa tempat maupun layanan pada umumnya.

Pada pantauan tersebut Tim Ombudsman RI Babel bertemu langsung dengan Eksekutif General Manager, Chuanda beberapa staf-nya untukmelakukan pemantauan ke beberapa titik di Bandara Depati Amir.

"Kalau arus balik mudik berjalan normal dan lancar. Ada petugas gabungan yang stanby di posko mudik lebaran di Bandara Depati Amir, termasuk petugas layanan kesehatan ada dokter dan petugas medis yang standby. Secara umum pelayanan publik di bandara depati amir sudah baik, baik dalam layanan mudik maupun layanan untuk berkebutuhan khusus," imbuh Jumli Jamaluddin dalam rilis yang diterima bangkapos.com, Jumat (22/6/2018)

Bahkan ada penambahan alat pendingin ruangan seperti diruangan check in maupun diruang tunggu.

Meskipun demikian, diharapkan pihak otoritas bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Babel tetap dilakukan peningkatan terhadap sarana prasarana yang sudah ada untuk kemudahan dan kenyamanan layanan bagi penumpang maupun pengguna layanan bandara.

"Diharapkan pula bagi penumpang ataupun pengguna layanan bandara Depati Amir agar mematuhi aturan dan SOP yang sudah ditetap oleh pihak Bandara demi kemanan dan kenyaman," jelas Jumli.

Menurutnya, Pada saat Ia menemui para penumpang di drop zone baru yang berada di bawah memang ada keluhan dari beberapa penumpang yang menunggu jemputan di drop zone.

Penumpang ngaku kurang nyaman berada di drop zone yang baru tersebut tidak seperti fasilitas yang ada di drop zone awal.

Terkait keluhan penumpang kurang nyamannya pada kondisi drop zone baru (drop zone bawah) perlu dilakukan peningkatan kedepannya.

"Memang berdasarkan keterangan dari EGM PT. Angkasa Pura II, Chuanda kepada Kepala Perwakilan Ombudsman, diterapkan drop zone baru tersebut sebagai alternatif untuk mengurai kemacetan dan kepadatan di drop zone atas. Hal tersebut demi mendukung kelancaran dan mobilitas kendaraan yang akan menurunkan penumpang di Drop Zone Bandara Depati Amir.," pungkas Jumli.(*)



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...