Ombudsman Babel Optimistis Pemkab Bangka Tengah Mampu Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasinya dalam bidang penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Tegi Galla Putra dalam pertemuan dengan Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah Hendar Kusumawati bersama beberapa perwakilan OPD terkait di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Rabu (24/8/2022).
Tegi mengungkapkan bahwa pada penilaian tahun 2021, dua OPD di Kabupaten memperoleh nilai hampir sempurna yaitu Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 99,63 dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dengan nilai 99,26.
"Ombudsman Babel meyakini Pemkab Bangka Tengah memiliki potensi dan sumber daya yang cukup untuk mempertahankan atau meningkatkan prestasinya di bidang pelayanan publik, termasuk penilaian Ombudsman RI. Kita tinggal membenahi OPD lainnya, serta meningkatkan kualitas pemahaman atau kompetensi petugas terkait pelayanan publik, "jelas Tegi.
Sebelumnya, Hendar Kusumawati mengungkapkan bahwa masih cukup banyak hal yang perlu ditingkatkan oleh Pemkab Bangka Tengah mengingat sistem penilaian oleh Ombudsman telah berubah pada tahun ini.
"Kami harus memperhatikan standar pelayanan publik elektronik dan non-elektronik setiap dinas yang dinilai. Terlebih, ada Dinas Sosial yang pada tahun ini baru akan dinilai, namun kami akan pelakukan pembinaan sebaik mungkin kepada seluruh OPD dan UPT Puskesmas yang akan dinilai. Selain itu, saya berharap OPD yang dinilai semangat untuk mempelajari aturan terkait pelayanan publik karena ada variabel kompetensi dalam penilaian," pungkas Hendar.








