Ombudsman Babel Minta Pemprov Tindaklanjuti Serius Kasus Magang SMKN 4 Pelayaran

"Permasalahan magang siswa SMKN 4 ini menurut kami harus disikapi secara serius oleh Pemprov Babel. Tidak hanya soal kejadian yang sedang terjadi sekarang ini, namun juga bagaimana kita mengevaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang," ungkap Yozar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Ervawi, mengatakan bahwa pihaknya menganggap hal ini sebagai bahan untuk evaluasi dan akan berupaya maksimal menyelesaikannya.
"Hal ini menjadi pelajaran atau evaluasi bagi kami. Saat ini kami telah berupaya membantu mengaktifkan BPJS siswa tersebut agar biaya pengobatannya gratis. Kemudian terkait pencegahan ke depan, kami akan lebih ketat dalam proses rekrutmen kesehatan fisik maupun mental siswa. Serta melakukan penyesuaian desain kurikulum yang lebih baik," ujar Ervawi.
Yozar menilai perlu adanya investigasi mengenai kasus siswa baru-baru ini serta perlunya penguatan dan perbaikan sistem untuk meminimalisir permasalahan tidak terulang kembali.
"Kami berharap Disdik atau pihak terkait dapat menindaklanjuti kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta yang juga dapat melibatkan pihak eksternal yang kompeten. Kemudian untuk pencegahan maladministrasi dalam proses ini nanti, kami harap tidak hanya diperkuat dari sisi rekrutmen siswa saja, akan tetapi dari sisi Kesepahaman Bersama / Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak penyelenggara magang," ucap Yozar.
"Ada baiknya MoU ini dapat melalui pemerintah daerah saja, tidak melalui sekolah langsung, kan SMK Pelayaran tidak hanya ada di Pangkalpinang. Kemudian dapat diturunkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS). Selanjutnya PKS tersebut dapat dituangkan rinci misalnya ketentuan bagaimana Hak dan Kewajiban, larangan, penyelesaian sengketa, addendum, dan lain sebagainya antara para pihak. Jadi dengan demikian lebihl jelas bagaimana kita memfasilitasi sekaligus melindungi siswa-siswa Babel yang magang diluar provinsi," tutup Yozar.








