Ombudsman Babel Minta Kinerja Pembangunan dan Pelayanan Berorientasi Hasil
Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat High Level Meeting Penguatan Tata Kelola Instansi Pemerintah dan Korporasi di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023, bertempat di Ruang Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (25/3/2024).
Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Faeshol Cahyo Nugroho, unsur Forkompinda, unsur pimpinan instansi vertikal, serta Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam arahan dan sambutannya, Safrizal menyampaikan bahwa kinerja pemerintah daerah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih berorientasi pada output atau pertanggungjawaban administrasi. Artinya, belum berorientasi pada hasil dampak atau outcome.
"Oleh karena itu, kami mengajak Bapak Ibu semuanya merubah mindset untuk mulai mengarah kinerja pada outcome atau berorientasi pada hasil. Pemenuhan administratif penting, tapi juga sangat penting kinerja kita semua berdampak nyata kepada masyarakat," ungkap Safrizal.
Kemudian, dalam diskusi High Level Meeting Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan data hasil pengawasan yang telah dilakukan. Dalam data tersebut, secara rata-rata capaian akuntabilitas pemda di Bangka Belitung cukup baik, tetapi beberapa indikator penting harus segera diperbaiki.
"Misalnya data SPIP dan Opini BPK rata-rata Pemda sudah cukup baik. Namun, beberapa pemda masih perlu memperbaiki nilai indikator MRI, PK APIP, dan PDAM. Bahkan masih ada pemda yang kategori PDAM nya kurang sehat, sakit, dan tidak ada PDAM atau masih berbentuk unit yang melekat pada dinas, "jelas Faeshol.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa antara proses pembangunan daerah dengan peningkatan kualitas pelayanan publik memiliki keterkaitan yang kuat.
"Artinya, pembangunan dan pelayanan publik tidak dapat dipisahkan. Pembangunan daerah sudah pasti mencakup pelayanan publik barang, jasa, dan administratif bagi masyarakat. Hal inilah yang harus dibahas secara lebih substantif dan detil, tidak hanya selesai pada tataran output, tetapi juga harus jelas apa outcome atau dampaknya. Hal ini sebaiknya sudah clear pada tahap perencanaan atau perumusan kebijakan.
Selain itu, Ombudsman juga berharap peran pengawas internal di daerah lebih dioptimalkan dalam pengawasan kedua unsur penting tadi. Jika beberapa hal tersebut mau kita mulai kami meyakini kinerja pembangunan dan kinerja pelayanan publik pemerintah yang berorientasi pada hasil dan berdampak bagi masyarakat akan dapat terwujud," pungkas Yozar.