• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Lepas Mahasiswa Magang Universitas Pertiba, Siap Jadi Duta Antimaladministrasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 09/07/2026 •
 

PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan pelepasan mahasiswa magang dari Universitas Pertiba pada Kamis (9/7/2026) di Kantor Ombudsman Babel. Pelepasan tersebut menandai berakhirnya program magang selama empat bulan yang tidak hanya memberikan pengalaman praktik di bidang pengawasan pelayanan publik, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan maladministrasi.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa Ombudsman Babel selalu terbuka bagi mahasiswa yang ingin menjadikan lembaga tersebut sebagai tempat belajar dan mengembangkan kapasitas. Menurutnya, keterlibatan generasi muda memiliki peran penting dalam membangun budaya pelayanan publik yang lebih baik.

"Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengetahui secara langsung bagaimana proses penyelesaian laporan masyarakat serta standar pelayanan yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara pelayanan publik. Karena itu, para mahasiswa kami libatkan secara aktif dalam berbagai proses kerja Ombudsman," ujar Fither.

Selama mengikuti program magang, para mahasiswa memperoleh pengalaman di berbagai bidang, mulai dari pengawasan pelayanan publik, pendampingan kegiatan pencegahan maladministrasi, hingga penguatan kemampuan kepenulisan dan komunikasi publik.

Fither menjelaskan, Ombudsman Babel juga membekali mahasiswa dengan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan berpikir kritis.

"Kami mendorong mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan analisis dan komunikasi melalui penugasan menulis tentang pelayanan publik, mengikuti lomba debat mahasiswa, serta berbagai pelatihan yang diselenggarakan Ombudsman. Harapannya, pengalaman ini menjadi bekal yang bermanfaat ketika mereka kembali ke lingkungan kampus maupun masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Fither berharap para mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan Ombudsman dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang berkualitas.

"Walaupun masa magang selama empat bulan telah berakhir, kami berharap mereka dapat menjadi Duta Anti Maladministrasi di lingkungan kampus maupun masyarakat. Mereka diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi," pungkasnya.

Program magang ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperluas literasi pelayanan publik sekaligus mendorong partisipasi generasi muda dalam upaya pencegahan maladministrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...