Ombudsman Babel Lakukan Pertemuan dengan Pemkab Bangka Tengah Bahas Penyampaian dan Penakaran Saran Kajian

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka penyampaian dan penakaran Saran Kajian tentang Penanganan Anak Putus Sekolah di Bangka Tengah. Pertemuan berlangsung di ruang rapat kantor Ombudsman Babel, Rabu (16/8/2023).
Kepala Keasistenan Pencegahan, M. Tegi Galla Putra menyampaikan maksud pertemuan ini dalam rangka penakaran saran kajian sehingga pada saat penyampaian dan bentuk tindak lanjut saran kajian bisa ditindaklanjuti secara terukur. "Berdasarkan data yang kami temukan bahwa Bangka Tengah sudah melakukan berbagai penyediaan layanan pendidikan formal, maka diperlukan dorongan lebih baik lagi agar penanganan anak putus sekolah dapat menjadi salah satu bentuk pembangunan bekerlanjutan," ungkap Tegi.
Ombudsman Babel menyampaikan latar belakang kajian ini berdasarkan data bahwa Kabupaten Bangka Tengah peringkat kedua terbawah rata-rata lama sekolah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Disamping itu, temuan potensi maladministrasi pada kajian ini adalah pemenuhan hak pendidikan dasar dan pencegahan dan pengentasan anak putus sekolah belum memiliki standar pelayanan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menuturkan kajian ini telah memetakan masalah yang terjadi serta bentuk-bentuk saran perbaikan. "Pendekatan kajian ini bersifat struktural dari sisi perencanaan kegiatan, anggaran, dan intervensi pada lingkungan keluarga. disamping itu, pemerintah desa juga memiliki peran untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di pemerintah Kabupaten Bangka Tengah," ujar Yozar.
Pada kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dihadiri oleh Kepala Bappeda Bangka Tengah, Joko Triadhi dan Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar.








