Ombudsman Babel Lakukan Pengumpulan Data Kajian Logistik Surat Suara di KPU Bangka
Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung melakukan agenda kegiatan pengumpulan data kajian logistik KPU sebagai tindak lanjut Nota Dinas Ombudsman RI, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Bangka, pada Rabu (17/01/2024). Tujuan kegiatan ini merupakan tahapan deteksi kajian cepat Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung untuk memetakan tahapan pelaksanaan dan hambatan yang terjadi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy diterima langsung oleh Ketua KPU Bangka, Sinarto bersama pimpinan komisioner KPU, Redi Citra dan jajarannya.
Yozar menyampaikan tujuan kegiatan ini dalam rangka mendorong penyelenggaraan proses pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar. "Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan pada lembaga yang bersumber anggaran dari APBN/APBD, dalam konteks permintaan data kajian ini Ombudsman Babel melakukan permintaan data terkait pelaksanaan tahapan prosedur layanan logistik surat suara dan pemenuhan administrasi lainnya," ujar Yozar.
Dari hasil permintaan data kajian tersebut, Ombudsman Babel menilai KPU Bangka sudah melaksanakan penyiapan logistik surat suara dengan baik. "Berdasarkan hasil lapangan, KPU Bangka sudah melakukan tahapan packing surat suara dan logistik lainnya ke dalam kotak surat suara. Tentu ini merupakan hal yang cukup baik, mengingat Kabupaten Bangka memiliki jumlah pemilih paling banyak dibandingkan kabupaten lainnya, serta jumlah desa yang paling banyak juga", tutup Yozar.