Ombudsman Babel Lakukan Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan di Kabupaten Bangka Tengah

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan terkait teknis pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 terkait kriteria dan jumlah responden wawancara, metode pengumpulan data berdasarkan indikator, serta evaluasi terhadap penilaian kepatuhan tahun 2022 untuk perbaikan dan peningkatan standar pelayanan tahun 2023.
"Selama pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap persiapan penilaian kepatuhan, terutama pada unit layanan yang mendapatkan nilai opini kepatuhan sedang dan unit layanan yang baru dinilai pada tahun 2023. Beberapa fokus perhatian dalam persiapan yang perlu dilakukan antara lain mempersiapkan data dokumen yang sesuai dengan indikator penilaian dan beberapa indikator tambahan dan perubahan terkait penilaian tahun ini," ujar Yozar.
Ombudsman Babel mendorong agar pemerintah daerah Bangka Tengah dapat meningkatkan opini tinggi menjadi opini tertinggi. Selain itu, Pemkab Bangka Tengah untuk terus melakukan pendampingan secara internal terhadap unit layanan yang dinilai.
Menanggapi hal tersebut, Asisten III Setda Pemkab Bangka Tengah, Elly Irsyah menghimbau agar masing-masing unit layanan dapat mengikuti secara baik pendampingan yang dilakukan oleh Ombudsman Babel.








