Ombudsman Babel Kunjungi Setda Pemprov Babel Bahas Pengawasan Pelayanan Publik

Pangkalpinang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy bersama tim berkunjung ke Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung dalam rangka melakukan koordinasi pengawasan pelayanan publik, dan diterima oleh Asisten III Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi, pada hari Senin (13/5/2024).
Tujuan kegiatan ini dalam rangka menyampaikan perkembangan laporan masyarakat dalam upaya percepatan penyelesaian dan persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa terdapat beberapa isu yang perlu dibahas terkait potensi laporan dalam beberapa bulan ke depan, seperti substansi kepegawaian tentang penerimaan CASN dan subtansi pendidikan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Selain permasalahan tersebut, masih ada beberapa laporan yang mesti menjadi perhatian seperti Investigasi Atas Prakarsa Sendiri dan Laporan Masyarakat terkait penyaluran BBM Solar Subsidi yang hanya berlaku fuel card dan mengesampingkan MyPertamina sehingga masyarakat di luar Bangka Belitung sulit mengisi BBM Solar subsidi apabila melakukan perjalanan di Pulau Bangka dan Belitung. Termasuk masalah laporan yang perlu dilakukan percepatan penyelesaian," ujar Yozar.
Koordinasi yang dilakukan sebagai upaya Ombudsman Babel mengedepankan pendekatan magistrature of influence dalam pengawasan pelayanan publik.
Yunan Helmi menyampaikan koordinasi ini penting untuk mengidentifikasi beberapa masalah yang perlu perhatian terkait dengan hasil pengawasan pelayanan publik terkait laporan masyarakat dan pencegahan pelayanan publik.








