• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Kunjungi Disnaker Terkait THR Pekerja
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 08/05/2021 •
 
Koordinasi bersama Disnaker

Pangkalpinang- Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Disnaker Provinsi Babel, dan Disnaker Kota Pangkalpinang untuk melakukan pengumpulan informasi dan koordinasi terkait Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya pada Jumat, 07 Mei 2021. Dalam kegiatan ini Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung bermaksud melakukan peninjauan sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan Disnaker terhadap laporan masyarakat terkait THR tahun 2021 serta koordinasi terkait posko pengaduan. Di Disnaker Provinsi Tim Ombudsman Babel bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas dan tim posko pengaduan Tunjangan Hari Raya, sedangkan di Disnaker Kota Pangkalpinang tim Ombudsman bertemu dengan Kabid Ketenagakerjaan DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang.

 Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel menyampaikan bahwa saat ini Disnaker Provinsi telah membuka posko pengaduan THR Keagamaan dan menyambut baik maksud dari Tim Ombudsman untuk bekerjasama dalam percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat "Terkait hal ini kami sudah membentuk posko pengaduan THR Keagamaan dan tim khusus yang terdiri dari seksi Hubungan Industrial dan Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan, kami juga menyambut baik maksud kedatangan tim Ombudsman Babel untuk berkoordinasi terkait percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat dan kami siap bekerjasama dalam hal tersebut dan mendukung dibukanya posko pengaduan THR di Ombudsman babel,", ungkap Isa.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kabid Ketenagakerjaan DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang yang siap bekerjasama dalam hal percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait THR Keagamaan "Kami dari Disnaker Kota siap bekerjasama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar semakin cepat mendapatkan haknya dan mendukung Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung yang juga membuka posko pengaduan THR Keagamaan." Ungkap Amrah.

Dari data yang diperoleh tim Ombudsman, sampai saat ini jumlah laporan terkait THR di Disnaker Provinsi Babel baru 1 laporan dan 1 konsultasi sedangkan di DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang baru menerima 1 laporan masyarakat terkait THR, namun berdasarkan keterangan tim posko pengaduan Disnaker, rata-rata 1 laporan ini juga mewakili beberapa orang dalam satu perusahaan sehingga tetap dihitung 1 namun akan berdampak untuk banyak pekerja tentunya.

 Terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Ombudsman kepada hak-hak pekerja ditengah masa sulit seperti saat ini dan koordinasi sangat perlu dilakukan agar hak-hak masyarakat tersebut dapat segera diterima. "Kegiatan ini kami lakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk perhatian Ombudsman kepada hak-hak Pekerja sehingga kami juga membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021, dan untuk menindaklanjuti niat baik ini sangat perlu dilakukan koordinasi ke dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan informasi sejauh mana tindak lanjut laporan masyarakat dan membahas hal apa yang bisa dilakukan bersama agar masyarakat cepat mendapatkan haknya. Kami mengharapkan Kerjasama yang baik dari semua pihak agar niat baik kita bersama ini dapat berjalan lancar." tutup yozar.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...