• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Kumpulkan Data Kajian 2024 Tentang Percepatan Layanan STDB
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 21/05/2024 •
 

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kajian analisis kebijakan tentang penyelenggaraan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani kelapa sawit di Kabupaten Bangka dengan menggumpulkan keterangan dan data di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Senin (20/5/2024).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yozar menyampaikan kajian STDB penting untuk dilakukan mengingat adanya hak-hak petani berupa insentif program bantuan yang memerlukan syarat STDB, seperti Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat, pupuk dan pestisida, beasiswa, sarana dan prasarana, dan lainnnya baik dari APBN maupun APBN.

"Berdasarkan hasil deteksi yang dilakukan terdapat potensi maladministrasi berupa penyimpangan prosedur maupun tidak memberikan pelayanan. Dari hasil keterangan yang diperoleh di Dinas Pangan dan Pertanian memang ada beberapa hal aspek perlu dorongan percepatan STDB bagi petani kelapa sawit, seperti payung hukum, dokumen perencanaan, dan penganggaran yang matang," ungkap Yozar.

Dari hasil pengumpulan data ini, Ombudsman akan melakukan tahapan pengumpulan data ke desa dan berbagai stakeholder untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan belum terdatanya petani kelapa sawit untuk STDB dan petani yang sudah terdata namun belum diterbitkan STDB.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...