Ombudsman Babel Koordinasikan Data Komoditas Minyak Goreng dan Gula Ke Disperindag Provinsi

Pangkalpinang - Kepala Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Muhammad Tegi Galla Putra bersama tim asisten Ombudsman Babel melakukan koordinasi dan permintaan informasi/data komoditas minyak goreng dan gula yang diduga terjadi kelangkaan ke kantor Dinas Perindustian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (17/03/2022). Dalam pertemuan tersebut, Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung diterima oleh Kepala Seksi Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, serta Ita Kepala Seksi Perlindungan Konsumen.
Tegi yang memimpin koordinasi tersebut menyampaikan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat dan media yang menyatakan bahwa stok minyak dan gula di Bangka Belitung aman, namun yang terjadi di lapangan berbeda.
"Akan tetapi di lapangan kita melihat ketidaktersediaan minyak goreng dan gula adalah nyata bahkan sampai terjadi antrian yang cukup panjang. Ombudsman ingin mengetahui apa dasar Disperindag Babel menyatakan hal tersebut dan pola pengawasannya seperti apa," ujar Tegi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ahmad Fajri mengatakan bahwa pihaknya menyatakan hal tersebut berdasarkan estimasi kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Babel.
"Hal itu berdasarkan kebutuhan masyarakat yang kami dapatkan dari Dinas Ketahanan Pangan, kemudian dianalisis dengan jumlah stok barang yang ada dan akan datang di Gudang distributor. Untuk pengawasan, kita melakukan pemantauan stok setiap hari di gudang distributor. Kemudian terkait gula, berdasarkan data yang kami peroleh bahwa tidak terjadi kelangkaan, hanya saja distribusinya sedikit terhambat beberapa waktu lalu," kata Fajri.
Selanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung meminta data stok ketersediaan gudang distributor yang menyalurkan komoditas minyak goreng dan gula agar bisa mempelajari distribusi terhadap kedua komoditas tersebut.
"Kami mohon nanti dibantu informasi detil terkait data untuk kami analisis dan pengecekan, kami mohon kerjasamanya kepada Disperindag Babel. Selanjutnya, Ombudsman akan berkoordinasi lebih lanjut tentang ketersediaan minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional Babel dengan harapan agar masyarakat ada pilihan dan tidak kesulitan lagi untuk memperolehnya minyak goreng," tutup Tegi.








