Ombudsman Babel Jemput Bola Aduan di Unit Layanan SIM Polres Bangka

Bangka Belitung - Kegiatan jemput bola aduan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung terus dilakukan secara masif melalui kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Unit Pelayanan SIM Polres Bangka, Senin (20/6/2022)
Sebelum memulai kegiatan OOTS, Ombudsman Bangka Belitung melakukan kunjungan dan bertemu dengan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka, Iptu Ellen Pricillia Caroline dan jajaran. Pihaknya menyambut baik kedatangan Ombudsman Babel karena bisa sekaligus dilihat layanan Unit SIM di Polres Bangka dan meminta masukan untuk perbaikan kedepan
"Kami meyambut baik adanya posko pengaduan Ombudsman Babel di Unit Layana SIM Polres Bangka, semoga nanti akan ada masukan atau saran dalam perbaikan layanan kami karena saat ini kami juga sedang mencangkan Zona Integritas. Kami juga minta dukungan dari Ombudsman Babel agar pencanangan ZI tersebut lancar," ujar Iptu Ellen
Secara terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa OOTS di Unit SIM Polres Bangka adalah pertama kalinya dilakukan. Adapun pertimbangan pemilihan lokus antara lain karena tingginya akses pengguna layanan atas produk SIM, baik SIM baru maupun perpanjangan.
"Kami melihat bahwa pengguna layanan harian untuk produk SIM ini selalu banyak, jadi sangat potensial untuk kami jemput bola jika masyarakat ingin menyampaikan keluhan terkait penyelenggaraan pelayanan. Namun, terhadap keluhan tentu bisa beragam dan tidak mesti soal layanan kepolisian, apalagi saat ini Ombudsman Babel juga sedang membuka Posko Pengaduan PPDB jadi juga bisa juga aduan terkait PPDB," ucap Yozar.
OOTS kali ini menerima 15 aduan berupa konsultasi masyarakat dengan keluhan beragam substansi, diantaranya soal penambahan persyaratan tes psikologis dalam syarat pembuatan dan perpanjangan SIM, keluhan soal agrarian terkait PTSL, pelayanan petugas kelurahan yang tidak responsif dan lain sebagainya.
"Ombudsman Babel juga menghimbau kepada masyarakat di Babel agar tidak takut untuk melapor jika menemukan atau merasakan langsung pelayanan yang kurang baik dari penyelenggara layanan karena dengan melapor berarti kita sudah ikut berpartisipasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah kita sendiri. Melapor itu baik," Tutup Yozar.








