Ombudsman Babel Ingatkan Peran Narahubung dalam Koordinasi Awal Kepatuhan 2024
Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi terkait persiapan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 serta perbaikan perlayanan publik yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (29/4/2024). Kegiatan dihadiri oleh seluruh jajaran atau unit terkait, seperti Irwasda, Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan Kepolisian, dan OPD/UPT menjadi lokus penilaian.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengingatkan peran penting narahubung tiap-tiap instansi dalam masa pendampingan menjadi salah satu kunci utama. Hal ini berkaca pada penilaian tahun sebelumnya, persiapan yang kurang terletak dari kurang sigap dan terpadunya koordinasi secara internal.
"Proses pendampingan ini merupakan bagian kunci bagi seluruh unit atau instansi yang dinilai, kami harap peran pimpinan instansi dalam melakukan pengawasan terhadap proses persiapan teknis dan administrasi," ujar Yozar.
Yozar menambahkan pada dasarnya penilaian kepatuhan tahun ini tidak jauh beda indikator penilaian dengan tahun 2023, meskipun demikian diharapkan koordinasi melalui pendampingan dapat berjalan secara maksimal.
"Semoga pada tahun ini dalam penilaian kepatuhan 2024, tidak ada instansi maupun pemerintah daerah yang mendapatkan zona merah maupun kuning, semuanya mendapatkan zona hijau. Termasuk kepolisian resor beserta satker dan kantor pertanahan," tutup Yozar.