Ombudsman Babel Hadiri Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangka Tengah
Koba - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menghadiri secara langsung soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Tengah yang diresmikan secara langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman yang bertempat di Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Senin (23/9/2024).
Dalam rangkaian kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Bangka Tengah, Ombudsman Bangka Belitung menilai bahwa layanan yang tersedia sudah cukup banyak dan saling terintegrasi satu sama lainnya.
Yozar berharap kehadiran MPP dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu mendorong kemudahan investasi. Hal ini dapat dilihat dari menurunnya pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung selama tahun 2024. "Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah daerah dituntut memiliki kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Hal itu sejalan dengan semangat otonomi, serta paradigma pelayanan lebih baik, lebih cepat dan tepat, lebih murah dan lebih sederhana. Tanpa itu, akan sulit menggerakkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota," ungkap Yozar.
Yozar menambahkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih baik lagi dengan hadirnya MPP di wilayah Pangkalan Baru bagi daerah-daerah kecamatan lainnya yang jauh menjangkau ibukota kabupaten Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, dan sebagai upaya menciptakan daya saing global dengan memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Bangka Tengah.