Ombudsman Babel Gelar Workshop Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023

Pangkalpinang - Ombudsman RI Kepulauan Provinsi Bangka Belitung menggelar kegiatan Workshop Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 di Soll Marina Hotel sebagai tanda akan dimulainya pelaksanaan penilaian terhadap 68 instansi pelayanan publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (02/8/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro secara virtual serta dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy, Pj. Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Kepolisian Daerah Babel Yan Sultra, Plh. Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Babel Slamtet Setiyadi dan para peserta dari unsur pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Johanes mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai upaya mencegah perilaku maladministrasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta instrumen dalam melihat kualitas pelayanan publik di Indonesia secara terukur.
"Kami telah menyusun dan memperbaiki indikator, variabel, dan dimensi penilaian ini agar penilaian yang dilakukan Ombudsman semakin baik serta realitas wajah pelayanan publik di negeri ini dapat semakin terukur," jelas Johanes.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa pada dasarnya tugas Ombudsman bukan melihat dari sudut pandang penegakan aturan huku, tetapi lebih berfokus pada perwujudan nilai-nilai keadilan yang menjadi hak masyarakat.
"Lebih luas sebenarnya Ombudsman bertugas mewujudkan keadilan bagi masyarakat serta melihat keabsahan tindakan penyelenggara pelayanan publik. Kemudian Ombudsman juga bermaksud untuk melembagakan transparansi tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, kami sungguh berterimakasih atas dukungan bapak/ibu di Babel dalam mendukung Ombudsman mewujudkan hal tersebut," ucapnya.
Senada, Shulby Yozar mengatakan bahwa penilaian Ombudsman RI harus dijadikan momentum bagi instansi untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami melihat semangat dan tindakan perbaikan dari instansi di Babel semakin meningkat. Hal ini salah satu sinyal bahwa penilaian oleh Ombudsman dapat dijadikan sebagai momentum perbaikan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik. Jika ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka kami meyakini hasil akhirnya masyarakat semakin merasakan dampak yang positif," ujar Yozar.








