Ombudsman Babel Gelar Pra-Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022

Kegiatan tersebut bertujuan sebagai ajang koordinasi Ombudsman bersama stakeholder strategis sekaligus bentuk sosialisasi terhadap perubahan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan menjadi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dalam sambutannya.
"Penilaian Kepatuhan mulai tahun 2022 kini telah bertransformasi menjadi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Oleh karena itu kami perlu menyampaikan gambaran umum perubahannya seperti apa kepada instansi yang dinilai hari ini secara daring dan tanggal 10 agustus akan dilakukan Workshop secara luring di Fox Harris Hotel Pangkalpinang," ungkapnya.
Selanjutnya, Yozar menyampaikan perubahan penilaian tersebut cukup signifikan. Penilaian standar pelayanan publik seperti tahun lalu akan tetap dilakukan, namun terdapat penambahan empat variabel lainnya
"Perubahan-perubahan tersebut terjadi pada variabel kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, persepsi masyarakat, dan pengelolaan pengaduan. Pengambilan datanya juga selain melalui observasi, juga melalui wawancara langsung baik ke petugas maupun ke masyarakat. Oleh karena itu nanti output penilaian tidak hanya berupa Zona, akan tetapi juga berupa Opini Pengasawan Pelayanan Publik," pungkas Yozar.








