• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Gelar Koordinasi Terkait Kajian Vaksinasi Covid-19 Untuk Pencegahan Maladministrasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 05/03/2021 •
 
Foto by Kurnia

PANGKALPINANG- Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan koordinasi viazoom meeting bersama stakeholder dalam rangka mendeteksi potensi maladministrasi pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kamis (04/03/2021). Dalam sambutannya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan bahwa tahap kegiatan deteksi dan pemutakhiran dalam kajian Ombudsman Babel mengenai vaksinasi Covid-19 tersebut  bertujuan untukupdatinginformasi terkini dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serta  guna mendukung validitas data kajian.

"Koordinasi ini kita lakukan pada tahap deteksi dan pemutakhiran data kajian dengan tujuan agar dapat mengetahui informasi terkini dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Selain itu, kami juga bermaksud untuk dapat memperoleh informasi yang valid mengenai kendala-kendala yang dihadapi guna memperkuat kajian Ombudsman ini. Insyaallah bersama-sama kita akan mencari solusinya berdasarkan data sehingga dapat berdampak baik kepada penerima pelayanan vaksinasi di Kepulauan Bangka Belitung", ujar Yozar.

Lebih lanjut, dalam diskusi panel tersebut Yozar menggali informasi mengenai alur pendistribusian, pengolahan limbah di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, prosedur pengaduan dan system penganggaran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Babel. Yozar beranggapan ketiga hal tersebut penting untuk dilakukan kajian pada tingkat daerah, sehingga diharapkan agar semua pihak terkait mampu memprediksi potensi masalah yang muncul dan segara sigap mengantisipasi potensi permasalahan tersebut sejak dini sesuai kewenangannya. Namun, Yozar tetap membuka diskusi apabila ada potensi permasalahan yang penyelesaiannya mungkin merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hermain, menyatakan bahwa terkait rantai distribusi vaksin Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  telah siap dalam hal standarisasi sarana dan prasarana serta prosedur seperti tahap penyimpanan, pengangkutan, pengaturan suhu, SDM, Pengamanan dan sebagainya.

"Terimakasih Pak Kepala Perwakilan, apabila ditinjau dari sisi sarana prasarana dan prosedur, pelaksanaan distribusi serta logistik vaksin Covid-19 di Babel insyaallah dengan koordinasi yang baik, hal tersebut akan berjalan sebagaimana yang kita harapkan karena setiap tahapan telah sesuai standar seperti penyimpanan, pengangkutan, pengaturan suhu, SDM, Pengamanan dan sebagainya.", ujar Hermain.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Bangun Cahyo Utomo, menanggapi terkait pengelolaan limbah vaksinasi Covid-19. Menurut dr. Bangun, prosedur yang diterapkan dalam pengelolaan limbah vaksinasi Covid-19 ini yaitu dengan mengumpulkan limbah infeksius dan non infeksius dalam wadah yang telah disediakan sesuai standar yang berlaku. Kemudian, limbah dimaksud akan ditampung sementara di fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan vaksinasi dilakukan. Selanjutnya,  limbah yang ditampung sementara tersebut akan diangkut ke Rumah Sakit yang memiliki Insenarator yang memiliki izin untuk dapat dilakukan pemusnahan.

"Untuk pengelolaan limbah, dapat kami sampaikan bahwa prosedur yang kami gunakan yaitu dengan cara mengumpulkan limbah infeksius dan non infeksius dalam wadah yang telah disediakan. Lalu, limbah dimaksud akan ditampung sementara di puskesmas atau klinil tempat pelaksanaan vaksinasi dilakukan. Selanjutnya,  akan diangkut ke Rumah Sakit yang memiliki Insenarator yang memiliki izin untuk dimusnahkan", ujar dr. Bangun.

Menyambung hal-hal yang telah disampaikan, Ketua KOMDA KIPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DR. dr. Hj Komariatun, Sp.PD, KGH, FINASIM menyampaikan bahwa terkait Kejadian Ikutan Pasca Imnusiasi (KIPI) vaksinasi Covid-19, sejatinya akan ditanggung oleh pemerintah. Kemudian, dr. Komariatun menginformasikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan terkait KIPI yang serius. Dirinya berharap pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan dengan lancar, namun apabila ada masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi mengalami gejala atau keluhan kesehatan, maka dapat menghubungi nomor pengaduan yang telah disediakan oleh Pemerintah yang terdapat pada kartu pemberian vaksinasi Covid-19 yang dimiliki atau datang ke puskesmas atau klini tempat dirinya dilakukan vaksinasi maksimal 1 (satu) bulan setelahnya.

Kepala Perwakilan Ombudman Babel mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak-pihak terkait atas kerjasama yang baik dalam kegiatan koordinasi kajian Ombudsman tersebut. Yozar berharap apa yang telah didapatkan dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Yozar juga berharap agar Ombudsman dan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dapat bersinergi semakin baik dalam hal pengawasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami mengapresiasi pihak-pihak terkait atas kerjasama yang baik dalam kegiatan koordinasi kajian Ombudsman ini. Kita semua  berharap apa yang telah didapatkan dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, kami juga berharap, agar Ombudsman dan seluruhstakeholder dapat bersinergi semakin baik dalam hal pengawasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung", tutup Yozar.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...