• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Gelar Bimtek Enumerator Penilaian Kepatuhan 2021
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 03/06/2021 •
 
Bimtek Enumerator Penilaian Kepatuhan Ombudswman RI Babel Tahun 2021

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy membuka acara Bimbingan Teknis Enumerator Penilaian Kepatuhan 2021.

"Tugas enumerator dalam Survei Kepatuhan 2021 adalah bagaimana menjalankan desain survei ini dengan sebaik-baiknya, karena survei ini adalah potret bagaimana pelayanan publik berjalan di negeri ini," ujar Yozar dalam rilis, Kamis (3/6/2021).

Acara yang menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan rangkaian acara Program Penilaian Kepatuhan yang dilakukan untuk menilai apakah Penyelenggara Pelayanan Publik telah memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Data merupakan hal yang tak terhindari terlebih dalam situasi pandemi seperti ini, kemampuan kita sebagai enumerator dalam pengambilan data dan kemampuan membaca data menjadi krusial dalam pengambilan keputusan nasional," katanya.

Pada bimtek kali ini, Ombudsman bekerjasama dengan Aja Nasrun, S.S.T, M.Sc dari pihak BPS Provinsi Bangka Belitung yang mumpuni dalam metode survei dan statistik.

Serta Teddy Malaka dan Budi Rahmad, S.Pd yang memiliki pengalaman dalam melaksanakan survei dan penilaian penyelenggara pelayanan publik.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi pengayaan khasanah enumerator dalam mempersiapkan penilaian dengan profesional, berintegritas, valid dan akurat.

Pihak BPS Provinsi Babel, Aja Nasrun mengatakan data merupakan hal yang begitu penting untuk pembangunan.

Menurutnya, tantangan saat ini adalah pada perbedaan data statistik yang dikeluarkan oleh banyak sektor, perbedaan data geospasial dan sulitnya mencari data pemerintah.

"Harapannya dengan momen survei kepatuhan yang diselenggarakan oleh Ombudsman dapat mendorong penyelenggara pelayanan untuk menyeragamkan data layanan publik minimum seperti dalam ketentuan dan Undang-undang pelayanan publik.

Tentunya masih banyak tantangan kita dalam mewujudkan data yang andal, efektif dan efisien, tapi kita sedang berporses untuk membentuk big data atau data terpadu yang lebih lengkap untuk turut membangun sistem statistik nasional," kata Nasrun.

Sejalan dengan hal tersebut, pelibatan petugas pendata yang pernah melakukan kegiatan serupa diharapkan dapat membagikan pengalamannya untuk kemudian menjadi bahan enumerator Ombudsman dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di lapangan

"Enumerator harus memiliki kemampuan untuk menggali lebih dalam, tidak kemudian hanya sekedar survei saja. Kepekaan dan skeptisme terkadang perlu untuk menjaga objektivitas dalam pelayanan. Kekritisan enumerator sangat penting dengan orientasi adalah pada perbaikan pelayanan," kata Budi, satu diantara petugas yang pernah melakukan survei.

 Penilaian Kepatuhan menurutnya harus dijalankan dengan penuh integritas, sehingga terlepas dari apapun hasil predikat penilaiannya bahwa memang itulah jepretan wajah pelayanan yang sesuai dengan kondisi riil dilapangan.

Integritas dan tingkat akurasi survei akan menjamin kepercayaan dan prestise dari program survei kepatuhan ini.

"Dengan diadakannya bimtek ini, harapannya adalah tidak ada dikotomi antara enumerator dan koordinator. Kesiapan, integritas, validitas dan keakuratan data survei harus benar-benar
dijaga dan dipegang teguh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga prestise dari Program Penilaian Kepatuhan ini" kata Yozar.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...