• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Fasilitasi Disabilitas Pertanyakan Program Beasiswa Pemprov Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 13/02/2023 •
 
Diskusi terkait Beasiswa Bagi Penyandang Disabilitas Pemrov Bangka Belitung

Bangka Belitung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung fasilitasi pertemuan Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) DPD Bangka Belitung untuk mempertanyakan informasi akses beasiswa bagi disabilitas yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Gedung Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin (13/02/2023). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pelaksana program, Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bangka Belitung dan rekan-rekan pengurus PERTUNI Bangka Belitung.

Dalam diskusi ini, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Tegi Galla menjelaskan maksud dan tujuan audiensi terkait penyelenggaraan beasiswa bagi penyandang disabilitas.

"Awalnya teman-teman dari PERTUNI Babel menghubungi Ombudsman untuk menanyakan informasi mengenai beasiswa tersebut karena ada beberapa yang berminat. Sedangkan teman-teman ini sulit untuk akses dan tidak paham harus kemana. Sehingga dalam kesempatan ini, kami fasilitasi, kami juga ingin meminta kejelasan terkait hal tersebut, termasuk mekanisme dan persyaratannya," jelas Tegi.

Sementara itu, terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa pihaknya dihubungi oleh PERTUNI Babel karena Ombudsman Babel memang cukup fokus terhadap isu disabilitas.

"Dihubungi mungkin karena yang mereka tahu Ombudsman cukup concern terhadap pelayanan bagi kelompok rentan termasuk disabilitas. Intinya kami mengapresiasi, karena hal ini merupakan suatu terobosan pelayanan publik yang baik dr Pemprov Babel. Menurut kami jika ini konsisten, mungkin saja akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas yang lebih baik di Babel,  "pungkas Yozar.

Sebelumnya, Pemprov Bangka Belitung telah menganggarkan beasiswa pendidikan untuk 41 orang penyandang disabilitas. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur dan hasil dalam pertemuan tersebut bahwa Pemprov Bangka Belitung berkomitmen akan segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pemberian beasiswa bagi penyandang disabilitas





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...