• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Dorong Penguatan Standar Pelayanan di Lapas Perempuan Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 13/05/2026 •
 

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan koordinasi dari Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, pada Rabu (13/5/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rina Setiari beserta jajaran dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan integritas organisasi.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fiter menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang beserta jajaran. Upaya penguatan pelayanan publik dan integritas tentu membutuhkan komitmen bersama serta kolaborasi lintas lembaga," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rina Setiari menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan yang semakin baik, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat. Selain itu, saat ini Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang juga tengah menjalani proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan semakin baik dan berintegritas. Karena itu, kami memandang penting adanya koordinasi dan kolaborasi dengan Ombudsman Babel sebagai lembaga pengawas pelayanan publik," ujar Rina Setiari.

Selain membahas penguatan integritas dan pembangunan zona integritas menuju WBBM, pertemuan juga membahas penyusunan standar pelayanan serta mitigasi risiko pelayanan di lingkungan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.

Menanggapi hal tersebut, Kgs Chris Fitherjuga menyampaikan bahwa Ombudsman Babel memiliki berbagai program penguatan pelayanan publik melalui focal point pelayanan publik yang dapat menjadi ruang koordinasi dan pendampingan bagi penyelenggara pelayanan publik di daerah.

"Kami memiliki program melalui focal point pelayanan publik yang diharapkan dapat membantu instansi dalam memperkuat tata kelola pelayanan, termasuk pengelolaan pengaduan, standar pelayanan, hingga penguatan budaya pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang direncanakan akan diajukan menjadi salah satu lokus penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026 sehingga akan terdapat pendampingan dalam penguatan aspek pelayanan publik. (*)

"Rencana pengajuan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang sebagai lokus penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 tentu menjadi langkah positif. Nantinya akan ada pendampingan dan koordinasi dalam penguatan kualitas pelayanan publik," jelas Fither.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan organisasi harus dimulai dari pemenuhan dan penyusunan standar pelayanan yang baik, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Penguatan organisasi dilakukan melalui standar pelayanan yang baik. Ombudsman Babel sebagai lembaga pengawas pelayanan publik tentu menyambut baik apabila diperlukan koordinasi maupun pendampingan dalam penyusunan standar pelayanan, termasuk mitigasi risiko pelayanan," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...