• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Dorong Dindukcapil Pangkalpinang Susun Standar Pelayanan Pengelolaan Pengaduan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 19/11/2024 •
 

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, pada acara tersebut Ombudsman Babel menekankan pentingnya untuk menyusun standar pelayanan pengelolaan pengaduan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kota Pangkalpinang, Senin (19/11/2024).

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik sudah menjadi kewajiban bagi suatu instansi menyusun dan menetapkan standar pelayanan.

"Dalam area Ombudsman, kami mendorong agar Dindukcapil Kota Pangkalpinang menyusun dan menetapkan standar pelayanan pengelolaan pengaduan. Hal ini terdapat irisan dengan Perpres 76 Tahun 2013 bahwa hasil pengelolaan pengaduan dapat menjadi bahan pemantauan dan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki dan menyempurnakan standar pelayanan," ujar Yozar.

Yozar menekanakan agar setiap instansi secara terbuka untuk menyampaikan kanal aduan kepada masyarakat, disamping itu untuk mendorong kepastian pelayanan maka diperlukan standar pelayanan sebagai acuan penyelenggara pelayanan publik menindaklanjuti aduan masyarakat.

Ombudsman Babel mengapreasiasi Dindukcapil Kota Pangkalpinang terus untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan evaluasi layanan.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...