Ombudsman Babel Dorong BTIKP Tidak Ada Masalah Server saat PPDB SMA/SMK 2024
Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong UPTD Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Bangka Belitung agar tidak ada masalah server pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2024. Hal ini mengingat pada tahun sebelumnya pelaksanaan PPDB sempat mengalami masalah dikarenakan jaringan server down. Hal ini disampaikan pada saat kunjungan Kepala BTIKP Babel, Sukinda bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Babel, Senin (4/6/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menghimbau agar tidak terjadi lagi permasalahan PPDB pada saat mengunggah dokumen maupun mengisi data. "Penyelenggaraan pelayanan publik mesti memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana yang baik, pada tahun lalu permasalahan ini begitu mencuat pada khalayak publik. Tentunya dengan adanya penambahan server akan membuat pelayanan lebih baik," ujar Yozar.
Pada tahun lalu Ombudsman Babel menyarankan kepada Dinas Pendidikan dan BTIKP agar menambah jaringan server yang ada, dengan adanya penambahan server diharapkan tidak ada kendala-kendala yang terjadi. Apabila PPDB mengalami kemunduran pelaksanaannya tentu akan mempengaruhi aspek lainnya.
Sementara itu, Sukinda menyampaikan untuk server telah ada penambahan dimana pelibatan Dinas Kominfo Babel dan pihak ketiga untuk memastikan jangan sampai jaringan down. "Telah kami antisipasi sedini mungkin dan telah ada opsi-opsi apabila ada kendala teknis," ujarnya.