• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Dorong Bangka Tengah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Penilaian 2026
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 24/06/2026 •
 

PANGKALPINANG - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kunjungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ke Kantor Ombudsman Babel, Rabu (24/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Saran Penyempurnaan Penilaian Kepatuhan Ombudsman sekaligus menjadi forum koordinasi untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memperoleh nilai 86,01 dengan predikat Kualitas Baik. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik dan memperkuat tata kelola layanan kepada masyarakat.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Menurutnya, hasil tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Namun, masih terdapat ruang perbaikan yang perlu dioptimalkan agar pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2026 dapat mencapai kategori Kualitas Tertinggi atau Sangat Baik," ujar Fither.

Fither menegaskan bahwa penilaian kepatuhan yang dilaksanakan Ombudsman bukan sekadar instrumen untuk mengukur tingkat pemenuhan standar pelayanan publik, melainkan juga sarana untuk mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilan suatu instansi tidak hanya diukur dari nilai yang diperoleh, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

"Penilaian kepatuhan pada dasarnya merupakan stimulan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik. Tantangan sebenarnya adalah bagaimana hasil penilaian tersebut dapat ditransformasikan menjadi peningkatan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Babel juga melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut saran penyempurnaan hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2025 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, tim Ombudsman memberikan edukasi terkait mekanisme, indikator, dan instrumen Penilaian Kepatuhan Tahun 2026 agar perangkat daerah dapat memahami aspek-aspek yang menjadi objek penilaian serta melakukan persiapan secara lebih optimal.

Melalui koordinasi dan tindak lanjut yang berkelanjutan, Ombudsman Babel berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat terus memperkuat pemenuhan standar pelayanan publik pada setiap perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2026, tetapi juga pada meningkatnya kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...