Ombudsman Babel dan RRI Sungailiat Siap Perkuat Kerjasama Lembaga

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Sungailiat siap memperkuat sinergitas tugas dan fungsi melalui pertukaran informasi, pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan kolaborasi kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy saat menerima kunjungan koordinasi  Kepala LPP RRI Sungailiat Agung Prasatya Rosihan Umar beserta jajaran di ruang pertemuan kantor Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Jum'at (10/6/2022).
"Peran RRI Sungailiat sangat strategis bagi kami. Dari media kami mengetahui suatu permasalahan dan perkembangan informasi pelayanan publik. Serta, melalui media kami dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Bisa dibayangkan manfaat yang luas dan kuatnya pengawasan pelayanan publik jika pengaruh media RRI dan Ombudsman bisa disinergikan bersama," ungkap Yozar.
Menanggapi hal tersebut, Agung menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi bersama Ombudsman RI Bangka Belitung demi pengawasan pelayanan publik yang optimal.
"Ombudsman RI Bangka Belitung memiliki peran sentral dalam mengawasi dan mencegah tindakan maladministratif oleh penyelenggara pelayanan publik . Dalam hal ini RRI Sungailiat sangat membutuhkan informasi yang ingin disampaikan kepada masyarakat secara luas. Misalnya, terkait  beberapa isu terkini yang sedang terjadi di Kepulauan Bangka Belitung dan penyelesaian atau pencegahan terhadap permasalahan tersebut. Saya setuju kedua Lembaga ini untuk memperkuat pengaruhnya masing-masing melalui  kerjasama," pungkas Agung.
Â








