• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel dan Pemkab Bangka Tandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Kajian Disabilitas
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 28/01/2023 •
 
Foto Bersama Pendandatangan Komitmen Bersama pelaksanaan Kajian Aksesibilitas kesempatan kerja Disabilitas Ombudsman Babel

Sungailiat - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy bersama Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas di Rumah Dinas Bupati Bangka, Jumat (27/01/202).

Mulkan menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan warga masyarakat yang harus diperhatikan, dilindungi, serta dipastikan pemenuhan hak-haknya termasuk dalam kesempatan pekerjaan.

"Melalui acara ini Pemkab Bangka berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas. Disini ada Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Bakeuda, Kepala Disnaker, dan kepala Dinas Sosial untuk mendukung program-program strategis lintas sektor pemenuhan hak bagi disabilitas", ujar Mulkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi Komitmen Bersama OPD terkait dalam menangani permasalahan-permasalahan penyandang disabilitas .

"Permasalahan disabilitas begitu kompleks, tidak bisa diselesaikan oleh satu OPD saja, misalnya hanya Dinas Sosial. Itu harus melalui berbagai koordinasi lintas OPD dari tahapan perencanaan sampai dengan implementasinya. Oleh karena itu dalam kajian Ombudsman Babel terkait aksesibilitas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kami melibatkan beberapa OPD strategis, agar nanti jelas output serta outcome program-program bagi disabilitas," pungkas Yozar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...