Ombudsman Babel dan LPP RRI Sungaliat Sepakat Latjutkan Kerja Sama

Sungailiat - Giatkan kerja sama yang terus berkelanjutan dengan kelembagaan terkait, Ombudsman RI sepakati melanjutkan program kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Sungailiat pada Kamis (9/1/2024). Kerja sama tersebut disepakati bersama oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy bersama Kepala LPP RRI Sungailiat, Joni Iskandar Baso.
"Untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang bebas maladministrasi dalam pelayanan publik, tentunya kita perlu melanjutkan kerjasama dalam bentuk dialog interaktif dengan LPP RRI Sungailiat. Sebagai media penyebaran informasi ke seluruh pelosok negeri, terutama masyarakat Bangka Belitung, RRI Sungailiat adalah lembaga penyiaran publik yang sangat kredibel dan profesional," ungkap Yozar
Ombudsman Babel dan LPP RRI berkomitmen memberikan layanan informasi mengenai pelayanan publik yang konkrit kepada masyarakat. Pengembangan program kegiatan akan dilakukan mengingat model penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat terus bergerak dinamis mengikuti perkembangan teknologi.
"Selain dialog interaktif, selanjutnya kita akan coba kembangkan ke ranah podcast dengan LPP RRI dan juga pemberitaan online. Kami berharap dengan adanya penyebarluasan informasi yang luas melalui RRI Sungailiat, literasi masyarakat seputar pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dapat semakin meningkat," kata Yozar.
Pada kesempatan yang sama Joni Iskandar Baso menyampaikan keterbukaan dan antusiasme LPP RRI Sungailiat terhadap program kerja sama ini. Semoga sinergitas antara kedua lembaga terus terjalin guna meningkatkan mutu pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.








