Ombudsman Babel dan Lapas Narkotika Pangkalpinang Sinergikan Visi Layanan Publik
Pangkalpinang,
Swakarya.Com. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik
Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menerima
kunjungan Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Pangkalpinang,
Sugeng Hardono, Amd.IP., SH, MM di
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka
Belitung (15/07/2021).
"Kami mengharapkan masukan dan saran Ombudsman sebagai Pengawas
Pelayanan
terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik, budaya pelayanan prima dan visi
serta misi
pelayanan." Ujar Kalapas, Sugeng Hardono dalam awal sambutan.
Menyambung
hal tersebut, Sugeng juga menambahkan kekhususan Lapas Narkotika yang
berbeda dibanding instansi penyelenggara pelayanan lainnya di wilayah
Kementerian
Hukum dan HAM.
"Pengguna layanan di LP kami bersifat khusus dan berbeda
dibanding instansi lainnya. Ada
3 sistem yang saling terkait yaitu warga binaan, keluarga dan masyarakat,
ketiga sistem ini
harus kondusif agar pembinaan tidak terputus. Kami khawatir apabila kekhususan
LP agak
berbeda dengan visi standar pelayanan misalnya mulai dari peraturan bahwa
makanan
harus dibatasi, pembatasan jam besuk, hingga persoalan pakaian. Kami
menargetkan agar
standar pelayanan publik dan penegakan HAM, kedua nya dapat bersisian, berjalan
dengan
baik. Untuk itu kami membutuhkan saran Ombudsman untuk solusi dari
kendala-kendala
layanan yang kami temui. Untuk mendukung pelayanan yang prima kami sudah membuat
gedung layanan yang baru dan pelayanan berbasis aplikasi." Tambahnya.
Selanjutnya,
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan
Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi upaya Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Pangkalpinang untuk terus meningkatkan
pelayanan
publik.
"Komitmen
penyelenggara merupakan kunci dari peningkatan kualitas layanan, beberapa
kali membersamai banyak instansi penyelenggara pelayanan biasanya masih ada
hal-hal
yang luput dalam pemenuhan ketentuan minimum dalam pelayanan publik serta
inovasi
pelayanan juga harus sampai pada pengukuran seberapa besar dampak inovasi
tersebut
kepada sasaran layanan. Tapi dengan atensi Pak Kalapas yang sangat memperhatikan
pelayanan, kami yakin koordinasi antara Ombudsman dan Lapas Narkotika bisa
berjalan
dengan baik" Sambung Yozar.
Yozar
juga berharap agar Ombudsman Babel dan Lapas Narkotika dapat bersinergi dan
saling berkoordinasi dalam banyak hal.
"Ombudsman
bekerjasama dengan Kemenkumham sudah cukup lama, tidak hanya pada
standar pelayanan tetapi juga substansi dan sisi kemanusiaan. Kami sangat
gembira atas
kedatangan Pak Kalapas dan Jajaran, semoga selanjutnya kita dapat bersinergi
timbal balik
dan saling koordinasi untuk berbagai hal terkait pemenuhan tugas dan fungsi
masing-masing lembaga." Tutup Yozar***
Â