• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel dan Bagian Ortala Setda Bangka Tengah Bahas Pola Pendampingan Kepatuhan 2024
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 14/06/2024 •
 

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung menerima kunjungan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Bangka Tengah dalam rangka membahas pola pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Tujuannya agar setiap materi pendampingan dapat diinternalisasi dan diimplementasikan dengan baik oleh perangkat daerah di lingkungan Bangka Tengah. Kegiatan pertemuan kunjungan tersebut dilakukan di Kantor Ombudsman Babel, Jum'at (14/6/2024).

Kepala Bagian Ortala Setda Syaiful Arief, beserta jajarannya menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke kantor Ombudsman Babel untuk membahas pola pendampingan dikarenakan hal ini penting mengingat Pemkab Bangka Tengah ingin terus meningkatkan pelayanan publik.

"Sesuai dengan motto Pemkab Bangka Tengah untuk selalu unggul. Maka ada strategi yang penting didiskusikan mengenai pendampingan kepatuhan, terutama masalah website penyelenggara pelayanan, sarana prasarana dan pengelolaan pengaduan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Keasistenan Pencegahan mendorong agar pola pendampingan menggunakan focus group discussion dan desk evaluasi terhadap para perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan kegiatan pendampingan merupakan bagian dari tugas Ombudsman untuk terus memberikan bimbingan kepada penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi komponen standar pelayanan publik.

"Implementasi standar pelayanan merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan publik yang harus dilakukan, Pemkab Bangka Tengah memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia maupun kelembagaannya," ujar Yozar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...