Ombudsman Babel Dampingi Pemkab Bangka dalam Rangka Penilaian Kepatuhan 2023

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan UPT Puskesmas menjadi objek penilaian Pemda Bangka. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Kantor Ombudsman Babel, Kamis (20/7/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Pemda Bangka menaruh harapan besar untuk memperoleh hasil lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Inspektur Pembantu Inspektorat Daerah Bangka, Andi menuturkan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang terukur bagi unit layanan mengenai persiapan yang akan dilakukan.
Koordinator Pendampingan Pemkab Bangka, Mariani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pendampingan yang dilakukan. "Kegiatan ini sebagai langkah pemkab Bangka mempersiapkan diri dalam penilaian kepatuhan 2023," ujar Mariani.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan bahwa kegiatan pendampingan merupakan salah satu bagian rangkaian untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas standar pelayanan publik berdasarkan UU 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. "Kami rasa pola pendampingan ini penting dilakukan, dikarenakan antusiasme luar biasa pemerintah daerah terhadap penilaian kepatuhan Ombudsman, melalui penilaian ini diharapkan masyarakat merasakan dampak pemenuhan standar pelayanan dan kegiatan pelayanan," ujar Yozar.








