• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Buka Posko On The Spot SPMB di Bangka Selatan, Soroti Kendala Sistem dan Literasi Masyarakat
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 23/06/2026 •
 

TOBOALI - Melanjutkan komitmen dalam mengawal transparansi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Posko Layanan Ombudsman On The Spot  di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa (23/6/2026) . Langkah ini diambil untuk memantau langsung kepatuhan terhadap regulasi serta memberikan solusi cepat terhadap kendala yang dihadapi masyarakat selama proses penerimaan siswa baru di wilayah tersebut.

Sejauh ini terpantau proses SPMB di wilayah Bangka Selatan masih kondusif tanpa kendala yang serius. Berdasarkan  data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan saat ini mengelola total 97 Sekolah Dasar (SD) dengan 4 di antaranya berstatus swasta. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 39 sekolah yang mencakup 9 SMP swasta. Dalam masa SPMB, sistem pendaftaran kebanjiran ratusan pengaduan setiap harinya. Dominasi pengaduannya yaitu permintaan reset password akun pendaftaran, masalah pengunduhan kartu penerimaan serta masalah pengisian dokumen data diri calon siswa.

Selain masalah pada aplikasi, infrastruktur jaringan juga menjadi catatan penting. Beberapa wilayah di Bangka Selatan teridentifikasi masih memiliki area blind spot (titik lemah sinyal), meskipun secara umum wilayah-wilayah tersebut masih berada dalam jangkauan sinyal telekomunikasi seluler.

Posko SPMB Ombudsman Babel dimanfaatkan langsung oleh Masyarakat untuk konsultasi mengenai permasalahan yang dialami apakah termasuk dalam kewenangan Ombudsman. Konsultasi tidak hanya terkait dengan SPMB namun juga substansi mengenai administrasi kependudukan, Kesehatan lingkungan hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Selain kendala teknologi, tim di lapangan mengidentifikasi bahwa tantangan terbesar pelaksanaan SPMB tahun ini justru terletak pada faktor non-teknis. Masih rendahnya tingkat literasi sebagian masyarakat mengenai alur pendaftaran digital menjadi hambatan utama juga perihal administrasi kependudukan. Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi kesigapan tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan dalam merespon permasalahan tersebut dan mengingatkan pentingnya pengelolaan pengaduan agar kinerja tetap terukur.

"Pengelolaan pengaduan salah satunya adalah pencatatan administrative yang terintegrasi dan akuntabel agar kinerja layanan tetap terukur dan evaluasi sistemik dapat dilakukan di tahun mendatang, kami harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan terus berkomitmen melakukan perbaikan secara terus menerus dalam penyempurnaan SPMB," tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...