Ombudsman Babel Buka Layanan Konsultasi di Gerakan Pangan Murah, Puluhan Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

Pangkalanbaru - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan Ombudsman On The Spot yang digelar bersamaan dengan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Taman Kota Sungailiat pada Jumat, 6 Maret 2026, serta di halaman Kantor TVRI Bangka Belitung pada Rabu, 11 Maret 2026.
Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga lebih murah dari harga pasar, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, stand Ombudsman Babel menjadi salah satu titik yang ramai dikunjungi masyarakat. Banyak pengunjung yang penasaran untuk mengetahui lebih jauh tentang lembaga pengawas pelayanan publik ini. Selain memberikan informasi, tim Ombudsman juga menghadirkan permainan yang menarik.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi. Tercatat sebanyak 52 konsultasi pengaduan disampaikan kepada tim Ombudsman selama kegiatan berlangsung.
Adapun substansi laporan yang dikonsultasikan masyarakat cukup beragam, meliputi permasalahan kepegawaian, sektor sumber daya dan energi, pelayanan administrasi, serta berbagai layanan jasa publik.
Melalui momentum ini, Ombudsman juga melakukan sosialisasi mengenai fungsi, tugas dan wewenang Ombudsman kepada masyarakat, khususnya terkait peran lembaga dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mekanisme pengaduan apabila masyarakat mengalami dugaan maladministrasi.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap kegiatan jemput bola seperti ini dapat semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak mereka dalam mendapatkan pelayanan publik yang baik.
Ombudsman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila mengalami permasalahan dalam pelayanan publik.
"Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, transparan, dan adil. Jika mengalami kendala atau dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik, masyarakat dapat melapor ke Ombudsman. Pengaduan tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan dengan mudah," ujar Kgs. Chris Fither selaku Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel menambahkan.
Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, diharapkan masyarakat semakin mengenal Ombudsman sekaligus berani menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang mereka alami, sehingga kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terus meningkat.








