• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Bersama Pemkab Bangka Tindak Lanjuti Kajian Layanan STD-B
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 15/10/2024 •
 

Sungailiat - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung bersama dengan Pemkab Bangka yang terdiri dari Bappeda, BPPKAD, dan Dinas Pangan dan Pertanian melakukan pembahasan kajian layanan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) bagi pekebun kelapa sawit rakyat yang bertempat di Laboratorium Inovasi Kabupaten Bangka, Senin (14/10/2024).

Terdapat tiga poin yang dibahas sebagai acuan untuk peningkatan dan perbaikan pelayanan publik, yaitu penyusunan standar biaya umum, penetapan tim pendapatan Perkebunan Sawit Rakyat, dan menindaklanjuti Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan hasil pembahasan bersama Pemkab Bangka akan ditindaklanjuti sebagaimana tata cara pelaksanaan tahapan analisis.

"Ombudsman Babel penting melakukan kajian STD-B mengacu pada perbedaan data luasan lahan yang telah diterbitkan STD-B dengan jumlah luas perkebunan kelapa sawit tiap tahunnya terus meningkatkan. Terdapat disparitas yang cukup besar, maka melalui kajian ini kami telah mengidentifikasi hambatan dan masalah dalam pelaksanaan pelayanan STD-B," ungkap Yozar.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto dengan menekankan pentingnya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan STD-B. "Kehadiran Ombudsman Babel untuk mendiskusikan hasil tindak lanjut bersama Pemkab Bangka, penting kajian Ombudsman Babel untuk mendorong perbaikan dan peningkatan pelayanan publik," ujarnya.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...