Ombudsman Babel Bersama Diskominfo Babel Besinergi dalam Peningkatan Konten Media Sosial

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mendiskusikan rencana peningkatan dan pengembangan konten media sosial Ombudsman Babel pada Rabu (15/1/2025).
Kunjungan dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Babel, Kgs. Chris Fither dan diterima langsung oleh Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka BelitungListya Anindita.
"Kami berharap dari pihak Diskominfo Babel bisa membantu kami dari segi pengembangan konten sosial media dalam bentuk memberikan Sharing Session bagaimana caranya membuat konten media sosial yang cepat dan mudah. Selain itu kami juga ingin mendapatkan feedback dari Diskominfo Babel mengenai konten-konten yang telah kami posting di akun media sosial resmi Ombudsman Babel," ucap Fither.
Diskusi tersebut juga dibahas tips dan trick dalam pembuatan konten media sosial serta bagaimana caranya meningkatkan jumlah tayangan, interaksi, akun yang dijangkau,tujuan konten menyasar masyarakat dengan segmentasi umur tertentu untuk meningkatkan engagement atau algoritma media sosial dan sebagainya.
Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Listya Anindita bersama tim memaparkan bahwa terdapat Grup Harmonisasi Komunikasi yang bisa dijadikan wadah bagi Ombudsman Babel untuk merilis berita ataupun kabar perwakilan Ombudsman Babel yang nantinya secara teknis akan dikemas dalam konten sosial media dari pihak Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun konten tersebut nantinya bisa dijadikan konten kolaborasi media sosial.
"Kita sudah membuka seluas-luasnya memang ruang untuk berkolabororasi. Menyediakan akun untuk teman-teman isi dalam Grup Harmonisasi Komunikasi," ujar Listya.








