• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Berikan Evaluasi Penilaian Maladministrasi 2025 dan Dampingi Persiapan Penilaian 2026 di Bangka Tengah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 24/07/2026 •
 

Koba - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan catatan evaluasi hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 sekaligus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam menghadapi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pra-penilaian yang bertujuan memperkuat kesiapan penyelenggara layanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam dan dihadiri jajaran Bagian Organisasi, Inspektorat, Bappeda, serta perwakilan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun 2026, yakni Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Abu Hanifah, dan SD Negeri 1 Bangka Tengah.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan bahwa hasil evaluasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2025 diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah yang akan mengikuti penilaian pada tahun ini. Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar setiap unit dapat mengidentifikasi kekurangan sejak dini dan melakukan langkah-langkah perbaikan secara lebih terarah.

"Evaluasi ini kami sampaikan agar dapat menjadi bahan refleksi terhadap hasil penilaian tahun 2025. Harapannya, setiap perangkat daerah dapat melakukan perbaikan sejak sekarang sehingga pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 dapat berjalan lebih baik," ujar Fither.

Fither menegaskan bahwa Penilaian Maladministrasi yang dilakukan Ombudsman tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya mengejar nilai atau predikat tertentu. Lebih dari itu, penilaian merupakan instrumen untuk mengukur sejauh mana penyelenggara pelayanan publik mampu memenuhi hak-hak masyarakat melalui layanan yang berkualitas, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penilaian Ombudsman hanyalah salah satu indikator. Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan yang kita berikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

Selain menyampaikan hasil evaluasi, Ombudsman Babel juga memberikan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penilaian, dokumen yang perlu dipersiapkan, hingga dimensi-dimensi yang menjadi indikator penilaian sehingga perangkat daerah memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap proses yang akan dilalui.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman Babel berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah semakin siap menghadapi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026. Lebih penting lagi, berbagai perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat berkontribusi pada terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Syarifullah menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Ombudsman Babel kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Menurutnya, evaluasi dan pembinaan yang dilakukan menjadi masukan penting bagi perangkat daerah dalam membenahi aspek-aspek pelayanan publik yang masih perlu ditingkatkan. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik serta menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...