Ombudsman Babel Beri Catatan Strategis bagi Pemkot Pangkalpinang Hadapi Penilaian 2026

PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan sertifikat hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Penyerahan tersebut disertai dengan pemberian arahan dan pembinaan dalam rangka menghadapi Penilaian Kepatuhan Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Pada penilaian tahun 2025, Pemkot Pangkalpinang berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dengan nilai 85,04. Meski mengapresiasi capaian tersebut, Ombudsman Bangka Belitung menegaskan bahwa penilaian kepatuhan hanyalah stimulan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana mentransformasikan kualitas pelayanan menjadi kepercayaan masyarakat yang nyata.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membeberkan sejumlah catatan evaluasi yang perlu menjadi perhatian Pemkot Pangkalpinang, antara lain penguatan budaya pengaduan, penyusunan metode persiapan penilaian yang lebih terpadu, serta perlunya membangun sistem persiapan yang tidak lagi bergantung pada individu tertentu.
Selain menyampaikan evaluasi, Ombudsman Bangka Belitung juga menjelaskan metode instrumen penilaian, dimensi penilaian yang akan digunakan, serta perluasan lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Untuk menghadapi penilaian tahun 2026, Ombudsman Bangka Belitung mendorong Pemkot Pangkalpinang memperkuat strategi persiapan melalui penguatan dokumen lintas sektoral, orkestrasi persiapan yang terpusat dengan dukungan Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat, serta memastikan PIC pada setiap instansi memperoleh pendampingan yang memadai. Pendampingan penilaian direncanakan dimulai pada Juli 2026, sedangkan pelaksanaan penilaian akan berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2026.
Melalui pertemuan yang diinisiasi oleh Pemkot Pangkalpinang tersebut, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, berharap Pemkot Pangkalpinang dapat meningkatkan capaian penilaian menuju predikat Kualitas Tertinggi sekaligus membangun fondasi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
"Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri dengan pola persiapan yang parsial. Bulan Juli nanti harus menjadi momentum bagi APIP dan Bagian Organisasi Pemkot Pangkalpinang untuk bergerak bersama membangun ekosistem pendampingan yang aktif dalam persiapan penilaian tahun 2026. Dengan komitmen, persiapan, dan sinergi yang baik antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemkot Pangkalpinang, kami yakin Pemkot Pangkalpinang mampu melompat menuju predikat Kualitas Tertinggi," tutup Fither. (*)








