• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Bekerjasama dengan Kanwilkemenkumham Cegah Maladministrasi melalui Perjanjian Kerja Sama Antar Instansi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 15/03/2021 •
 
Shulbu Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung

Pangkalpinang-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung di aula pertemuan Kanwilkemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (15/03/2021).

Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan publik. Khususnya dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, ruang lingkup kerjasama adalah pada pengawasan pada standar pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran informasi, percepatan penyelesaian laporan dan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan ini merupakan bentuk sinergitas untuk menuju instansi yang bersih, adil, melayani dan tanpa maladministrasi. 

Dalam sambutannya, Yozar mengatakan pentingnya merespon pengaduan masyarakat sebagai indikator pelayanan yang baik.

"Instansi harus tanggap dalam menangani pengaduan atau keluhan masyarakat. Kami temukan ada banyak program inovasi yang dilakukan di Kanwilkemenkumham Bangka Belitung. Yang terpenting dari program inovasi ini adalah bagaimana implementasi dari setiap instrumen pelayanan kepada masyarakat.  Pengelolaan kanal pengaduan dan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan yang disediakan juga perlu menjadi atensi oleh Kanwilkemenkumham Babel."

Selain itu, Yozar juga menyatakan bahwa masyarakat adalah penilai pelayanan publik.

"Masyarakat adalah penilai paling jujur dari setiap layanan yang kita sediakan, terutama untuk Kanwilkemenkumham Babel yang punya banyak unit layanan dan erat berhubungan langsung dengan masyarakat tentunya layanan publik menjadi sorotan banyak pihak"

"Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini dan menanti kontribusi dari Kanwilkemenkumham Bangka Belitung. Ombudsman Bangka Belitung siap membantu mengawasi pelayanan publik dan mendorong pembenahan pelayanan publik di Kanwilkemenkumham Bangka Belitung." Tambah Yozar.

 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Drs. Anas Saiful Anwar dalam sambutannya merespon harapan Ombudsman. 

"Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini selain sebagai target kinerja tapi juga menjalin koordinasi dan kerjasama dengan banyak pihak guna peningkatan kinerja dan pelayanan. Seperti yang disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung  agar Perjanjian Kerja Sama ini bukan hanya sekedar formalitas tapi yang terpenting adalah tindaklanjut setelah hari ini. Saya menghimbau agar sektor pelayanan publik kami untuk mengecek kembali apakah sudah memenuhi standar pelayanan untuk cegah dan deteksi dini maladministrasi. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat menangkal sedini mungkin dari segala bentuk pelanggaran dan maladministrasi pelayanan." Ujar Anas. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...