Ombudsman Babel Bahas Tindak Lanjut Hasil Investigasi Minyak Goreng dan Gula

Pangkalpinang - Menindaklanjuti pengawasan distribusi minyak goreng dan gula di pulau Bangka, Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung melakukan pembahasan terkait dengan hasil investigasi yang dilakukan pada Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Barat pada Senin (28/3/2022) di Kantor Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung Shulby Yozar Ariady menjelaskan bahwa beberapa temuan Ombudsman Babel terkait dengan investigasi distribusi minyak goreng diantaranya masih belum meratanya pendistribusian minyak goreng pada wilayah di luar Pangkalpinang, terputusnya beberapa mata rantai distribusi minyak goreng, dan lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, terkait gula pasir ditemukan bahwa stok gula kemasan terbatas, sedangkan untuk stok gula curah stoknya begitu banyak yang mana para pelaku usaha mengatakan stok aman untuk menghadapi bulan puasa. Disamping itu, para pengusaha mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan BBM solar subsidi.
"Ombudsman Babel begitu konsen terhadap permasalahan minyak goreng dan gula. Dengan adanya pengawasan terhadap penyelenggara pelayanan publik diharapkan adanya penguatan secara kelembagaan untuk mengawasi ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng dan gula. Tentunya kami akan menindaklanjuti berdasarkan tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Ombudsman Babel," ujar Yozar.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel berencana akan melakukan diskusi secara daring dengan berbagai pihak untuk memperkuat koordinasi ketersediaan stok minyak goreng dan gula, sekaligus menyampaikan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan layanan terkait kebutuhan pokok masyarakat.








