• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Bahas Rencana Pembukaan Posko Pengaduan Layanan Listrik
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 04/03/2022 •
 
Rapat pembahasan rencana pembukaan posko pengaduan layanan listrik.

Pangkalpinang - Dalam rangka menindaklanjuti perkembangan keluhan masyarakat terkait layanan kelistrikan di Bangka Belitung, Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana membuka posko pengaduan layanan listrik sebagai bentuk dorongan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Beberapa pembahasan diantaranya meliputi rancangan alur tindak lanjut dan periode waktu posko pengaduan. Hal ini sebagai bentuk menanggulangi laporan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan listrik yang banyak dikeluhkan masyarakat yang masif akhir-akhir ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan jumlah pengaduan masyarakat terkait kelistrikan tahun 2022 sebanyak 40 pengaduan yang terdiri dari satu laporan masyarakat dan 39 (tiga puluh sembilan) konsultasi. Hal tersebut disampaikan pada Jumat (04/03/2022).

"Kami merencanakan posko pengaduan akan menggunakan mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO) dengan melakukan tindak lanjut dan koordinasi dengan pihak yang dilaporkan dan pihak terkait berdasarkan ketentuan Peraturan Ombudsman Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan. Posko pengaduan ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat terkait pelayanan listrik yang belum memberikan kepastian pelayanan yang prima," ujar Yozar.

Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung akan menyediakan kanal pengaduan layanan listrik baik secara langsung maupun daring/online. Selain itu, Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung juga akan menyediakan bahan sosialisasi berupa spanduk sehingga diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan listri. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...