Ombudsman Babel Awasi Seleksi Calon Praja IPDN di UBB

Balun Ijuk - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan pada pelaksanaan Tes Kompetensi Bahasa Inggris (TKBI) bagi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026. Pengawasan yang dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) di ruang Unit Pelaksana Teknis (UPA) TIK Universitas Bangka Belitung (UBB) dilakukan untuk memastikan tahapan seleksi berlangsung sesuai ketentuan dan mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada peserta.
Tim Ombudsman Bangka Belitung berkoordinasi dengan panitia penyelenggara sekaligus memantau kesiapan pelaksanaan tes dan fasilitas yang akan digunakan peserta.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan panitia memberikan pelayanan yang memadai serta seluruh proses seleksi berjalan secara tertib.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi. Kami juga memastikan panitia memberikan pelayanan dan fasilitas yang memadai sehingga peserta dapat mengikuti tes dengan baik," ujar Fither.
Berdasarkan hasil pemantauan, panitia IPDN telah menyiapkan sejumlah prosedur sebelum pelaksanaan tes, termasuk pemeriksaan kelengkapan identitas peserta berupa KTP, KK, dan Pakta Integritas. Panitia juga menyiapkan pemeriksaan fisik atau body checking sebagai bagian dari prosedur pengamanan pelaksanaan ujian.
Dari sisi sarana dan prasarana, koordinasi dengan UBB juga dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. UPA TIK UBB telah menyiapkan 45 unit komputer yang akan digunakan dalam pelaksanaan tes Bahasa Inggris bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN.
Dalam koordinasi tersebut, Ombudsman Bangka Belitung juga menyampaikan sejumlah masukan untuk mendukung kualitas pelayanan selama pelaksanaan tes. Salah satunya adalah penyediaan meja pengaduan atau helpdesk di lokasi ujian.
Keberadaan helpdesk dinilai penting untuk memastikan peserta memiliki akses yang jelas apabila menghadapi kendala teknis maupun membutuhkan informasi selama proses seleksi. Dengan demikian, setiap kendala yang muncul dapat segera ditangani oleh panitia tanpa mengganggu tahapan pelaksanaan ujian.
Ombudsman Babel mendorong agar kesiapan prosedur, petugas, sarana dan prasarana, serta mekanisme pengaduan tersebut disediakan pada saat pelaksanaan tes. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian pelayanan.








