• ,
  • Telepon ke 137
  • Email ke humas@ombudsman.go.id
  • Facebook Resmi Ombudsman RI
  • Twitter Resmi Ombudsman RI
  • Instagram Resmi Ombudsman RI
  • Youtube Resmi Ombudsman RI
  • Nomor WA Resmi Ombudsman RI
  • Link ke Halaman SEAOF
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Awasi Lima Aspek Layanan di Lapas Narkotika Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 27/10/2026 •
 

PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (26/10/2026). Pengawasan tersebut difokuskan pada lima aspek pelayanan untuk mencermati penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Kegiatan pengawasan mencakup manajemen kamar hunian, layanan kunjungan warga binaan, pencegahan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), pemenuhan hak warga binaan, serta pengelolaan pengaduan.

Dalam pelaksanaannya, Ombudsman Babel melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP), kondisi sarana dan prasarana, termasuk kamar hunian, serta mekanisme pemenuhan hak dan pengelolaan pengaduan warga binaan.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk mendapatkan potret nyata pelayanan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Pangkalpinang sekaligus memastikan pelayanan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," ujar Fither.

Kedatangan tim Ombudsman Babel diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, beserta jajaran. Ade menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengawasan sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami mempersilakan tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan layanan pemasyarakatan. Hasil monitoring ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan," ujar Ade.

Hasil pengawasan selanjutnya akan dianalisis oleh Ombudsman Babel untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang memerlukan perbaikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...