Ombudsman Babel Apresiasi Pengelolaan Dumas Polres Bangka Selatan

Toboali - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi terhadap pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Selatan semakin meningkat ke arah yang lebih baik. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, M. Tegi Galla saat melakukan tugas Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Polres Bangka Selatan pada Kamis (31/8/2023).
Tegi mengapresiasi pengelolaan pengaduan yang telah dilakukan oleh Polres Bangka Selatan sudah baik dan telah memenuhi standar sebagaimana ketentuan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik.
"Pengelolaan dumas Polres Bangka Selatan oleh Siwas sudah semakin baik dan terstandar. Tahapan-tahapan administratif sebagaimana ketentuan yang berlaku telah lengkap dan respons dalam menanggapi pengaduan masyarakat tergolong cepat. Wajar saja jika Polres Bangka Selatan menyabet predikat sebagai pengelola pengaduan terbaik berdasarkan penilaian Polda Bangka Belitung," ungkap Tegi.
Ia menambahkan bahwa telah memeriksa secara detil dokumen pengaduan yang masuk pada tahun 2022 dan hasilnya telah ditindaklanjuti semua secara baik dan sesuai prosedur.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka yang hadir dalam giat tersebut menyambut baik penilaian yang dilakukan oleh oleh Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami berterima kasih atas penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman. Ini momentum bagi kami untuk selalu berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bangka Selatan," pungkasnya.








