Ombudsman Babel Apresiasi Pemenuhan Standar Pelayanan Elektronik Pemkab Bangka Selatan

Toboali - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali melaksanakan kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Bangka Selatan khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Puskesmas Air Gegas, pada Rabu (09/11/2022).
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Tegi Galla Putra menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan pemenuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan sampai lingkup terkecil yaitu Puskesmas.
"Luar biasa standar pelayanan elektroniknya lengkap sampai tingkat Puskesmas. Pemkab Bangka Selatan sepertinya memberikan atensi terhadap digitalisasi pelayanan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari ritme komunikasi dan kerjasama yang baik antar OPD di Bangka Selatan, sebab mewujudkan digitalisasi pelayanan akan bersinggungan dengan tupoksi pada OPD lainnya," ungkap Tegi.
Dalam kegiatan penilaian tersebut, Tegi juga sekaligus mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik di Bangka Selatan untuk tidak cepat berpuas diri, selalu melakukan evaluasi, dan meningkatkan inovasi pelayanan.
"Ombudsman Babel memandang Pemkab Bangka Selatan konsisten tahap demi tahap menuju pelayanan publik yang prima dan inovatif, baik dari sisi substansi informasi maupun sarpras kepada masyarakat, hal ini patut diapresiasi," pungkas Tegi.








