• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Apresiasi Kesiapan SPKT Polresta Pangkalpinang, Beri Catatan Penyempurnaan Layanan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 26/06/2026 •
 

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi kesiapan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pangkalpinang dalam memenuhi standar pelayanan publik. Meski demikian, Ombudsman Bangka Belitung masih memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, khususnya terkait penyajian informasi pelayanan melalui kanal daring. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither dalam pemantauan yang dilakukan pada Jumat (26/6/2026).

Pemantauan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus pembinaan menjelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman Babel melakukan pemantauan terhadap pemenuhan standar pelayanan pengajuan Laporan Polisi Model B yang diselenggarakan oleh SPKT Polresta Pangkalpinang. Pemeriksaan dilakukan terhadap 14 komponen Standar Pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, meliputi standar pelayanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga keterbukaan informasi pelayanan.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kesiapan jajaran SPKT Polresta Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemenuhan sebagian besar komponen standar pelayanan menunjukkan keseriusan penyelenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi komitmen SPKT Polresta Pangkalpinang yang telah memenuhi sebagian besar komponen standar pelayanan publik. Ke depan, kami mendorong agar penyampaian informasi pelayanan melalui kanal daring dapat semakin dioptimalkan sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih mudah, lengkap, dan transparan," ujar Fither.

Kedatangan Tim Ombudsman Babel disambut langsung oleh Kepala SPKT Polresta Pangkalpinang, Mardi. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen seluruh jajaran SPKT untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai unit pelayanan yang menjadi garda terdepan Kepolisian dalam menerima laporan maupun pengaduan masyarakat.

"SPKT merupakan pintu pertama pelayanan kepolisian yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku agar masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap layanan yang diberikan," ujar Mardi.

Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar komponen standar pelayanan telah dipenuhi dengan baik. Ombudsman Bangka Belitung mengapresiasi kesiapan SPKT Polresta Pangkalpinang, mulai dari tersedianya Maklumat Pelayanan, Standar Pelayanan Pengajuan Laporan Polisi, barcode pengaduan yang ditempatkan pada lokasi yang mudah diakses masyarakat, hingga sarana dan prasarana pelayanan yang dinilai memadai untuk mendukung kebutuhan pengguna layanan.

Meski demikian, Ombudsman Babel masih memberikan beberapa catatan penyempurnaan. Salah satunya berkaitan dengan kanal informasi daring yang belum sepenuhnya menampilkan seluruh komponen standar pelayanan secara lengkap. Selain itu, masih ditemukan dokumen standar pelayanan yang belum diperbarui sehingga perlu segera disesuaikan agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan mutakhir.

Fither menambahkan bahwa pemantauan ini bukan semata-mata bagian dari proses penilaian, tetapi juga merupakan ruang pembinaan bagi penyelenggara untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan sebelum Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 dilaksanakan.

"Kami berharap hasil pemantauan ini menjadi perhatian bagi penyelenggara untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, pada saat Penilaian Kepatuhan nanti seluruh komponen standar pelayanan dapat terpenuhi secara optimal dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat semakin meningkat," tutup Fither. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...