• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel: Administrasi Kependudukan Harus Prima, Berkaitan dengan Banyak Pelayanan Lainnya
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 14/04/2022 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang - Dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat terkait administrasi kependudukan khususnya mengenai konsolidasi data kependudukan, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, Kamis (14/4/2022).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan salah satu hal yang mendasar, sebab berkaitan erat dengan pelayanan publik sektor lainnya.

"Kami melihat urusan administrasi kependudukan tidak boleh kita anggap sesuatu yang remeh. Karena data kependudukan tersebut sangat berkaitan erat dengan pelayanan publik lainnya, misalnya dalam pengurusan ijazah, perkawinan, perizinan, bantuan sosial, bantuan usaha, keimigrasian, dan lain sebagainya," ucap Yozar.

"Sehingga apabila ada salah sedikit saja, walau masalahnya cukup sepele, hal tersebut berpotensi menyebabkan masyarakat tidak bisa mengakses pelayanan-pelayanan tersebut. Untuk itu, kami harapkan, Disdukcapil bisa memberikan pelayanan yang prima dan cermat. Tak hanya itu, kami juga berharap agar pengelolaan pengaduan dapat dilakukan lebih baik agar apabila ada keluhan seperti ini, dapat segera terselesaikan dengan cepat dan tepat," ujar Yozar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, Muhtar mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Ombudsman pada pertemuan hari ini.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menindaklanjuti apa yang telah disampaikan tadi. Kami sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, semisal untuk urusan data perkawinan kami selalu berkoordinasi dengan pihak kementrian agama setempat. Terkait pengelolaan pengaduan, sebetulnya kami sudah memiliki petugas khusus dan prosedur yang jelas, hanya saja kami keterbatasan pada ruang pengaduannya, namun kami akan berupaya lebih maksimal mewujudkan hal tersebut," ucap Muhtar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...